Perjalanan Mencari Umbi Gadung, Dikenal Beracun dan Bisa Untuk Pangan

MUNGKIN  sebagian masyarakat menganggap umbi gadung adalah tanaman beracun dan tidak bisa dikonsumsi. Namun berbeda dengan masyarakat Desa Batu Ampar Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang ini. Umbi gadung saat ini masuk dalam program ketahanan pangan desa, sebagai salah satu alternatif cadangan makanan. Berikut ulasannya.

Oleh: Arie Susanto

MATAHARI masih tampak malu-malu memancarkan sinarnya, saat RB bersama beberapa warga memulai perjalanan memasuki hutan Desa Batu Ampar Kecamatan Merigi, untuk mencari umbi gadung. Saat itu pukul 09.00 WIB, Minggu 9 Maret 2019. Didampingi Kepala Desa Herwan Iskandar, RB memulai perjalanan memasuki hutan desa yang sebagian berada di dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba tersebut.

Perjalanan dimulai dengan melewati jalan setapak perkebunan kopi milik warga. Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong pada Jumat (8/3) malam, membuat perjalanan kami memasuki hutan menjadi lebih menantang. Bersama kami ikut pula Riston (Sekdes), Syahdanul Rasyid (Kaur Perencanaan), dan dua orang warga desa yakni Akil Efron dan Wardinoto.

Ya, Desa Batu Ampar ini terletak di perbatasan antara Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong. Desa ini memiliki 182 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah penduduk sebanyak 659 jiwa. Sebagian besar desa ini dipenuhi tanaman kopi, bahkan luas kebun kopi warga desa ini mencapai 300 hektare atau hampir setengah luas desa.

Kembali ke perjalanan kami. Untuk mencapai lokasi vegetasi umbu gadung atau yang dikenal dengan umbi arak ini, membutuhkan perjalanan kurang lebih 45 menit hingga 1 jam ke dalam hutan, dengan trek yang cukup ekstrim dan licin. Beberapa kali bahkan kami harus bergelut dengan tanah lantaran terpeleset ketika menapaki tanah basah yang lembab tersebut.

Barulah ketika setelah sekitar 50 menit berjalan kaki melewati beberapa perkebunan kopi dan perbukitan, kami menemukan satu tanaman umbi gadung tak jauh dari perkebunan warga. Namun kali ini umbi gadung yang kami temukan berusia masih sangat muda, kurang lebih sekitar satu tahun dengan ukuran sebesar kepala manusia. Umbi gadung ini tertanam di bawah pohon kopi milik warga.

“Umbi gadung ini bisa bertahan di dalam tanah sampai 10-20 tahun. Satu bongkah umbi gadung besar saja bisa mencapai 100 kilogram,” ungkap Kades Batu Ampar Herwan Iskandar.

Mendapatkan satu umbu gadung di kawasan tersebut, kami pun kemudian mencoba mengeksplorasi lebih lanjut di wilayah sekitar. Dan kembali mendapatkan umbi gadung yang tubuh di bawah sebuah pohon. Sama seperti sebelumnya, umbi gadung yang ditemukan kali ini juga masih berusia muda.

Namun tak lama setelah itu, tepatnya ketika hendak menyisiri pinggiran bukit, kami pun menemukan tanaman umbi gadung tua. Untuk kali ini sedikit berbeda, pasalnya melihat dari pohonnya yang sudah cukup besar dengan duri-duri tajam. Kami memperkirakan umbi gadung yang ini usianya sudah cukup tua. adobe illustrator cs6 keygen

Dan benar, saat mencoba digali ternyata ukuran umbi gadung yang ditemukan cukup besar. Bahkan beratnya mencapai 35 Kg serta harus diangkat oleh 2 orang atau lebih. Dilihat dari berat dan bentuknya, umbi gadung ini berusia kurang lebih 10 tahun.

Setelah menemukan umbi gadung yang paling besar, kami pun mencoba mengangkutnya ke desa untuk kemudian diolah sebagai penganan. “Umbi gadung ini bisa dijadikan makanan ringan seperti keripik, pengganti makanan pokok beras, dan bisa diproduksi menjadi tepung. Namun pengolahannya harus hati-hati karena tanaman ini beracun,” terang Herwan. save pdf แยกหน้า

Diketahui sebelumnya, ide pengolahan umbi gadung ini berangkat dari perlawanan sosial terhadap kebijakan pemerintah yang terkesan tidak konsisten dalam penanganan persoalan terkait pangan. Untuk itu Desa Batu Ampar mulai membangun langkah strategis untuk mencukupi kebutuhan pangan warganya. Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah Desa Batu Ampar yakni mempersiapkan bahan cadangan makanan pengganti beras, yakni umbi gadung.

Herwan mengatakan, dari waktu ke waktu kebutuhan pangan masyarakat semakin tinggi, semantara ketersedian lahan produksi semakin hari semakin berkurang. Bahkan berdasarkan data terakhir diketahui luas lahan produksi khusus areal persawahan di Kabupaten Kepahiang berkurang tahun 2018 sekitar 4.418 hektare. Angka ini mengalami pengurangan dari tahun sebelumnya, yakni 2017 dimana luas sawah di Kabupaten Kepahiang mencapai 5.287 hektare. chave do freemake video downloader

Menurutnya umbi gadung ini memiliki banyak nilai lebih sebagai cadangan makanan pengganti beras, kendati selama ini umbi gadung selalu diidentikkan dengan kemiskinan. Padahal jika dipahami manfaatnya dan kegunaannya tanaman ini sangat baik. Selain umbi gadung merupakan jenis tanaman endemik Indonesia, tanaman ini tidak akan terkena hama babi seperti tanaman lainnya. (**)

Sumber: Rakyat Bengkulu