Heboh Kakek Umur 103 Tahun Poniman Mendatangi Petugas Pajak Desa

BATU AMPAR – Namanya Poniman pemilik lahan kebun di Desa Batu Ampar, umurnya saat ini 103 tahun lahir pada tahun 1917, mendatangi petugas pajak desa “Suhaimi “Kasi Pemerintahan Desa Batu Ampar.

Kedatangan beliau secara sadar untuk membayar pajak bumi dan bangunan tahun 2020 karena merasa pembayaran pajak baginya merupakan tanggungjawab setiap warga negara.

Tindakan yang dilakukan oleh Kakek Poniman seharusnya menjadi contoh teladan bagi kita semua, di usianya yang sudah 103 tahun merasa bersalah karena belum membayar pajak dan belum ditagih sehingga berusaha untuk datang sendiri ke kantor desa.

Kepala Desa Batu Ampar  Harwan Iskandar menyampaikan apa yang dilakukan oleh Kakek Poniman ini seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat desa, bukan sebaliknya bolak-balik petugas pajak nagih tapi tidak dibayar.