Batu Ampar Koordinasi Dan Konsultasi Tertib Admindu 2020

KEPAHIANG – Kepala Desa Batu Ampar Harwan Iskandar bersama Sekdes Riston Nawawi , Kasi Pemerintahan Suhaimi dan Kasi Kesra Sri Anita melakukan konsultasi dan koordinasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang mengenai tertib administrasi kependudukan desa, kedatangan rombongan pemdes diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Nyayu Elia Hasanah.

Koordinasi Pemerintah Desa Batu Ampar di Disdukcapil juga di hadiri oleh Kasi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan Provinsi Bengkulu Gunawan Wibisono, S.STP, M.SI dan Kepala Bidang di Disdukcapil Kabupaten Kepahiang.

Kepala Desa Batu Ampar Harwan Iskandar menyampaikan bahwa koordinasi dan konsultasi dilakukan bertujuan untuk memastikan administrasi kependudukan sudah benar dan kedepan diharapakan Desa Batu Ampar memiliki data kependudukan yang lengkap sebagaimana standar administrasi yang ditetapkan seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Buku Induk Kependudukan dan laninnya. Jika memungkinkan ke depan kita harapkan ada sistem yang bisa dibangun bersama Disdukcapil untuk data kependudukan digital.

Kepala Dinas Nyayu Elia Hasanah menyambut baik apa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Batu Ampar, sebagai yang bertanggung jawab terhadap kependudukan kami tentu akan membantu Desa Batu Ampar untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan desa, kami akan turun ke desa untuk melihat sejauh mana kelengkapan administrasi desa yang sudah ada, untuk selanjutnya kita evaluasi dan jika memang ada hal-hal yang memang perlu diperbaiki maka kita akan bantu fasilitasi supaya menjadi lengkap, hal ini tidak hanya di Batu Ampar saja tetapi semua desa akan kita lakukan, supaya ke depan Kepahiang memiliki sistem data kependudukan yang lengkap.