Sosialisasi Ketahanan Keluarga dan Lokakarya Mini Kampung KB Desa Batu Ampar

BATU AMPAR – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kepahiang dan Pemerintah Desa Batu Ampar menyelenggarakan Sosialisasi Ketahanan Keluarga dan Lokakarya Mini  Kampung, pada hari senin 10 Agustus 2020 di Kantor Desa.

Sosialisasi tersebut melibatkan Pokja Kampung KB, tokoh masyarakat, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan masyarakat sebagai peserta. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tahapan kegiatan yang dilakukan pasca ditetapkannya Desa Batu Ampar sebagai Kampung Keluarga Berencana (KB) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu nomor : A.190.B.I tahun 2017 tentang Penetapan Desa / Kelurahan Lokasi Pembentukan dan Intervensi Kampung Keluarga Berencana di Provinsi Bengkulu tahun 2017 dan Surat Keputusan Bupati Kepahiang nomor: 215 tahun 2019 tentang Kelompok Kerja Akselerasi Pencapaian Pembangunan Berbasis Kependudukan Kabupaten Kepahiang.

Acara dibuka oleh Lindan sebagai Sekretaris PPKBP3A Kepahiang dan Erwina Dimatnusa, SH, MH Kasi Datun Kejari Kepahiang sebagai nara sumber yang menyampaikan pentingnya semua pihak berkonstribusi dan peka terhadap perlindungan terhadap perempuan dan anak di tengah maraknya kasus perempuan anak di Kabupaten Kepahiang.

Erwina menegaskan bahwa Keterlibatan dan kepekaan kita semua pihak terutama keluarga menjadi sangat penting dalam upaya menekan kasus anak baik sebagai korban maupun sebagai pelaku dalam berbagai kasus anak.

Penguatan kepada Pemerintah Desa, Pokja, totoh masyarakat terutama keluarga sebagai lingkungan terkecil bagi anak seccara  keseluruhan diharapkan dapat menekan kasus-kasus perempuan dan anak, seperti kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual terhadap anak, penyalahgunaan obet terlarang oleh anak.

Lebih jauh kegiatan Kampung Keluarga Berencana mendorong percepatan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat ungkap Linda selakau Sekretaris PPKBP3A.