BATU AMPAR – Penanganan dampak covid-19 masih menjadi salah satu prioritas pemerintah tahun 2021 termasuk penganggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dengan jumlah Rp. 300.000 setiap penerima manfaat.
Menyikapi hal tersebut Desa Batu Ampar telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus membahas persiapan penyaluran BLT DD tahun 2021 yang salah satunya menetapkan penerima manfaat BLT DD tahun 2021 sebabagaimana aturang yang berlaku.
Dalam Musdessus pembahasan BLT DD tahun 2021 Desa Batu Ampar pada hari Selasa 26 Januari 2021 yang dipimpin oleh Ketua BPD Sinardin, S.Pd.I menetapkan sebanyak 64 orang penerima yang disepakati oleh forum musyawarah.
Musdessus BLT DD dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, Kelembagaan Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Pendamping Desa, Pemerintah Kecamatan, Babinsa dan unsur masyarakat lainnya.
Ketua BPD Sinardin, S.Pd.I menegaskan pelaksanaan musdessus ini kita selenggarakan untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah utuk tetap menganggarkan BLT DD tahun 2021 sebagai salah satu prioritas penggunaan dana desa sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan BLT DD tahun 2020.