BATU AMPAR – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Batu Ampar tetapkan 5 Anggota BPD Terpilih untuk periode 2024-2030 pada Kamis 25 April 2024 setelah dilakukan proses pemilihan.
Pengisian Anggota BPD Desa Batu Ampar dilaksanakan dilakukan dengan metode pemilihan oleh masyarakat berdasarkan kesepakatan panitia dan seluruh calon anggota BPD.
Merujuk pada SK Bupati nomor: 141 – 205 tahun 2018 tentang BPD Desa Batu Ampar, bahwa masa jabatan BPD Desa Batu Ampar berakhir pada tanggal 3 Mei 2024 sehingga pengisian anggota BPD harus segera dilaksanakan sebelum berakhir masa jabatan BPD periode 2018-2024.
Pemilihan anggota BPD dilakukan oleh masyarakat dengan sistem perwakilan keluarga, 1 kepala keluarga memiliki 1 hak suara, dengan total pemilih 258 kepala keluarga.
Masyarakat Desa Batu Ampar memilih 12 calon yang telah ditetapkan oleh panitia.
Berikut daftar calon anggota BPD Desa Batu Ampar:
1. Saiful Efendi
2. Lestari
3. Yono
4. Okta Leonita
5. Mahyudin
6. Editan Putra
7. Sutan Tausi
8. Wisri Purnama
9. Ade Vera
10. Syahdanul Rasyid
11. Andri Adinata
12. Robi Saputra
Dari proses pemilihan maka ditetapkan 5 calon terpilih dengan perolehan suara terbanyak sebagai berikut:
1. Mahyudin dengan 28 suara
2. Editan Putra 25 suara
3. Lestari 19 suara
4. Saiful Efendi 18 suara
5. Ade Vera 18 suara
Ketua panitia Suhaimi menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan pengisian anggota BPD Desa Batu Ampar, “Alhamdulillah semua tahapan dapat berjalan dengan baik dan dibungkus dengan suasana kekeluargaan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasil dari semua tahapan”.
Calon anggota BPD terpilih dari proses pengisian oleh panitia akan segera kita sampaikan kepada Bupati melalui Camat Kecamatan Merigi untuk di tindak lanjuti jelas Harwan Kepala Desa Batu Ampar.
Semoga anggota BPD terpilih dapat menjadi energi baru bagi Pemerintah Desa untuk melakukan percepatan pembangunan di Desa Batu Ampar tegasnya lagi.