Perubahan iklim merujuk pada perubahan jangka panjang dalam pola cuaca global, termasuk suhu rata-rata, curah hujan, dan pola angin. Ini disebabkan oleh peningkatan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer, seperti karbon dioksida dan metana, yang menyebabkan pemanasan global. Dampaknya bisa sangat luas, mulai dari peningkatan suhu global dan pencairan es di kutub, hingga perubahan ekstrim cuaca seperti badai yang lebih kuat, banjir, kekeringan, dan pergeseran pola musim.
Untuk mengatasi perubahan iklim, diperlukan tindakan secara global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan membatasi penggunaan bahan bakar fosil, meningkatkan efisiensi energi, dan mengembangkan sumber energi terbarukan. Selain itu, upaya adaptasi juga penting untuk membantu masyarakat dan ekosistem menyesuaikan diri dengan perubahan yang sudah tidak terhindarkan.
Desa Batu Ampar adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Indonesia yang berada pada ketinggian mulai dari 700 MDP tepatnya di kaki Bukit Hitam yang merupakan Taman Wisata Alam Bukit Kaba. Sebagai desa di daerah tersebut, Batu Ampar memiliki potensi alam dan sosial yang beragam.
Mata pencaharian masyarakat di desa Batu Ampar sebagian besar adalah petani dengan komoditas tanaman terbesar adalah kopi dari total luas wilayah 791 hektar, ari total luas wilayah tersebut 491 hektar merupakan Kawasan Hutan TWA Bukit Kaba hanya 300 hektar saja yang merupakan kawasan perunjtukan lain.
Dalam konteks perubahan iklim, masyarakat desa Batu Ampar juga mengalami dampak seperti perubahan pola hujan, suhu yang meningkat, penurunan hasil produksi kopi dan hama penyakit yang tidak terkendali . Oleh karena itu, penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk melakukan langkah-langkah adaptasi dan mitigasi untuk mengurangi dampak negatif perubahan iklim serta meningkatkan ketahanan lingkungan dan sosial desa tersebut. Langkah-langkah ini bisa termasuk peningkatan kesadaran akan pentingnya konservasi lingkungan, diversifikasi mata pencaharian masyarakat, dan yang tidak kalah pentingnya edukasi akan dampak perubahan iklim terhadap keberlangsungan hidup jangka panjang.
“Desa Kopi Tangguh Iklim” merupakan inisiatif pemerintah desa bersama kelompok Perempuan Alam Lestari yang dideklarasikan Bersama Gubernur Bengkulu pada tanggal 28 Januari 2020 di Desa Batu Ampar, hal ini bertujuan untuk mengembangkan dan mempromosikan praktik perkebunan kopi yang berkelanjutan di tengah tantangan perubahan iklim.
Desa Kopi Tangguh Iklim mencakup berbagai strategi untuk meningkatkan ketahanan perkebunan kopi terhadap perubahan iklim, seperti pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, konservasi tanah dan air, dan diversifikasi mata pencaharian petani yang berbasis pada potensi dan kearifan lokal.
Praktik pertanian kopi yang berkelanjutan yang telah dilakukan mencakup pola perkebunan poli kultur penggunaan praktik organik, pengurangan penggunaan pestisida dan herbisida Kimia untuk meningkatkan keberlanjutan ekosistem. Selain itu, penguatan kepada petani tentang praktik-praktik terbaik dalam pertanian kopi yang berkelanjutan juga penting dalam menciptakan desa yang mampu berkonstribusi nyata terhadap dampak perubahan iklim.
Pemerintah Desa Batu Ampar di bawah kepemimpinan Harwan Iskandar, sejak perumusan RPJMDes memang telah berkomitmen untuk mendorong pencapaian kesejahteraan masyarakat dengan pengembangan dan pengelolaan sumberdaya lokal berkelanjutan dan selaras alam yang tercermin dalam Visi dan Misi.
Berbagai kebijakan telah diambil seperti penguatan kelompok masyarakat, memperkuat ketahanan pangan lokal dengan penanaman talas di kebun kopi, melestarikan kearifan lokal seperti tradisi nyemang, pengolahan aren dengan buah sapat, pengembangan desa wisata berbasil lingkungan, produk UMKM berbasis alam (peyek daun kopi, olahan rebung, aren dan kecombrang) termasuk bekerjasama dengan NGO yang berkomitmen dalam mendukung Desa Kopi Tangguh Iklim.
Hingga saat ini berdasarkan usulan Perempuan Alam Lestari dan Perempuan Alam Lestari Sejahtera telah desa telah memiliki Rancangan Peraturan Desa Kopi Tangguh Iklim yang diusahakan akan ditetapkan menjadi Peraturan Desa.
Pendekatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kopi, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ketahanan pangan lokal, dan melestarikan lingkungan. Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lokal, desa kopi tangguh diharapkan iklim harapannya dapat menjadi inspirasi bagi upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim pada tingkat desa.