2024 Desa Batu Ampar Keluar Dari Lokus

BATU AMPAR – Pemerintah Desa Batu Ampar pada hari Selasa 13 Agustus 2024 melaksanakan Rembuk Stunting di Kantor Desa dengan dihadiri oleh BPD, Kepala Puskesmas Durian Depun, Camat yang di wakili oleh Sekcam, dan unsur masyarakat desa lainnya.

Rebuk dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan penanganan stunting yang telah dilakukan serta menyusun rekomendasi dan strategi penanganan stunting pada tahun 2025 yang akan di masukkan dalam RKPDes Desa Batu Ampar 2025.

Sebagai refleksi bahwa Desa Batu Ampar sejak 2021 ditetapkan sebagai desa lokus stunting di Kabupaten Kepahiang hingga tahun 2023 dengan anak terindikasi stunting sebanyak 14 orang, dan tidak lagi ditetapkan menjadi lokus pada tahun 2024 karena terjadi penurunan hingga hanya 3 orang.

Ratnawati Ketua BPD Batu Ampar menegaskan bahwa kami sangat bersyukur karena terjadi penurunan angka stunting yang dulunya 14 orang hingga tahun ini hanya tinggal 3 orang dan tidak lagi ditetapkan sebagai lokus, artinya upaya yang selama ini kami lakukan untuk percepatan penurunan angka stunting berdampak positif.